Miris! Jadi Korban Tabrak Lari, Seorang Pria Tua Susah Payah untuk Bangkit di Jalanan
Seorang pria tua menjadi korban tabrak lari di jogja, mirisnya ia terlihat susah payah untuk bangkit dari jalanan.
TRIBUNNEWS.COM- Harmonis, nyaman dan aman akan tercipta dijalan jika kita mematuhi aturan, mentaati rambu lalu-lintas, serta menjadikan suatu etika diatas segalanya.
Tentu saja dengan mengedepankan keselamatan atau ‘safety first’.
Pejalan kaki merupakan bagian penting dari sistem manajemen transportasi suatu kota.
Dalam Undang – Undang no 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya pada pasal 131 diatur tentang hak dan kewajiban pejalan kaki.
Dimana, Pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung berupa trotoar, tempat penyeberangan dan fasilitas lain.
Terutama pejalan kaki berhak mendapatkan prioritas pada saat menyeberang jalan di tempat penyeberangan.
Baca Artikel Selengkapnya