Jumat, 3 Oktober 2025

Giliran Pegawai Pertamina Jadi Tersangka Kasus Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan

Tersangka berinisial IS, merupakan karyawan Pertamina yang bertugas mengawasi operasional minyak yang mengalir di pipa bawah laut.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Kaltim/Fachri Ramadhani
Sebanyak 259 aparat keamanan dikerahkan membersihkan tumpahan minyak di sepanjang Pantai Monpera hingga Pelabuhan Semayang, Senin (2/4/2018). TRIBUN KALTIM/FACHRI RAMADHANI 

"Jadi seluruh pengeluaran Pertamina yang timbul akibat pengrusakan ini, kita akan ajukan sebagai beban tergugat. Termasuk minyak yang tumpah. Itu kan kerugian negara yang harus kita lindungi," ungkap Otto Hasibuan.

Besaran kerugian masih menunggu penyelesaian pengumpulan bukti dan rekapitulasi biaya yang telah dikeluarkan untuk perbaikan dan korban.

Baca: Anaknya Tak Kunjung Diterima Jadi PNS, Imam Syafii Tertipu Temannya Sendiri Rp 221 Juta

"Pertama, gugatan itu tentunya tergantung bukti yang kami miliki dulu. Kami saat ini sedang mengumpulkan bukti," kata Otto.

Tumpahan minyak terjadi Sabtu (31/3/2018) yang mencemari kawasan pesisir, termasuk ke perkampungan nelayan dan membuat nelayan kesulitan melaut, karena jalur pelayaran ditutup.

Akibat tumpahan minyak Kapal MV Ever Judger pun terbakar pada bagian buritannya ketika sedang lego jangkar. (bie/tribunnews)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved