Ramadan 2018
Warung Makan di Parepare Boleh Buka Siang Hari Selama Ramadan Tapi Ada Syaratnya
Selama Bulan Suci Ramadan, berbeda dengan THM, warung makan di Parepare boleh buka saat siang hari asalkan mematuhi sejumlah syarat.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUNNEWS.COM, PAREPARE - Selama Bulan Suci Ramadan, berbeda dengan Tempat Hiburan Malam (THM), warung makan di Parepare boleh buka saat siang hari asalkan mematuhi sejumlah syarat.
"Syaratnya yakni warung makan tidak terlalu vulgar," kata Pjs Wali Kota Parepare, Luthfi Natsir, Jumat (18/5/2018).
Luthfi menuturkan, warung makan yang berjualan tidak vulgar dan hanya bisa membuka separuh dari pintu warungnya.
Baca: Penembak 3 Teroris Dapat Pin Emas, Empat Polisi Lainnya Naik Pangkat
"Langkah ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan khusyuk dalam menjalankan ibadah," ujar dia.
Sementara itu, untuk THM sanksinya tegas dalam Perwali.
THM sendiri tiga hari sebelum Ramadan dan buka tiga hari sesudah Ramadan.