Sabtu, 4 Oktober 2025

Ibadah Haji 2018

Masih Ada Kuota 1.077 Kursi untuk Calhaj Jawa Tengah 2018

Kementerian Agama Jawa Tengah memberikan waktu kepada calon jemaah haji yang masuk daftar 2018 untuk segera melunasi pembayaran sampai 25 Mei.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jateng
Manasik Haji jemaah Jawa Tengah. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah memberikan waktu kepada calon jemaah haji yang masuk daftar 2018 untuk segera melunasi pembayaran sampai 25 Mei mendatang.

Jika tidak lunas hingga batas waktu yang ditentukan, Kemenag akan mengalihkan kuota kursi ke calon haji lainnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Tengah, Farhani menyebutkan, dari total kuota haji Jawa Tengah 2018 sebanyak 30.479 kursi, 29.148 orang telah melunasi pembayaran pada tahap I yang berakhir 4 Mei lalu.

"Masih tersisa kuota 1.077 kursi karena 254 kursi nanti diisi Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD). Kami minta calon jemaah yang masuk list segera melunasi pembayarannya pada tahap II yaitu mulai 16-25 Mei mendatang," katanya, Minggu (13/5/2018).

Baca: Bomber 3 Gereja Balas Dendam, Kapolri: Memang Motif Internasional ISIS Ditekan AS dan Rusia

Dijelaskannya, kuota tersebut nantinya akan diisi para calon jemaah yang bisa jadi tidak masuk daftar tunggu haji 2018.

Faktornya karena adanya gagal sistem.

Maksudnya, adanya calon jemaah haji yang sudah berusia lanjut sehingga memerlukan pendamping yang diambilkan dari calon jemaah yang masuk daftar tunggu tahun berikutnya.

"Faktor lain karena ada status suami istri dan anak yang sudah melunasi pembayaran pada tahap I sehingga dilakukan penggabungan keberangkatannya. Atau penyebab lain yang sudah diatur dalam ketentuan. Tapi intinya mereka sebelumnya sudah terdaftar sebagai calon jemaah haji, tahun berapa pun keberangkatannya," jelasnya.

Farhani menuturkan, pihaknya meminta kepada semua TPHD dan penyelenggara untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh calon jemaah.

Baca: Bom Aktif Melekat di Paha Anak, Kepala Keluarga Bomber 3 Gereja Jebolan Suriah

a berharap dapat mempertahankan penghargaan KPHI Award di bidang pembinaan petugas dan manasik haji.

Pelayanan tersebut diberikan kepada calon jemaah mulai dari proses pendaftatan, manasik, pengurusan paspor dan visa, sampai penyelenggaraan hingga ke Tanah Suci Mekkah.

"Pengurusan paspor sebenarnya itu bukan kewajiban Kemenag tapi masing-masing jemaah. Namun karena kalau mengurus sendiri banyak terjadi masalah, maka terkait itu kemenag memfasilitasi," ucapnya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved