Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilgub Jawa Barat

Sanksi Menanti Anggota Legislatif dari Dapil Jawa Barat Jika Suara Dedi Mulyadi di TPS-nya Kalah

DPP Partai Golkar akan memberikan sanksi bagi anggota legislatif jika suara Dedi Mulyadi di TPS di daerahnya mengalami kekalahan.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jabar/Haryanto
Kader Partai Golkar saat mengikuti acara orientasi fungsionaris Partai Golkar, di Hotel Resinda, Karawang, Jumat (11/5/2018) malam. TRIBUN JABAR/HARYANTO 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto

TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - DPP Partai Golkar akan memberikan sanksi bagi anggota legislatif dari dapil Jawa Barat, jika suara cawagub Jabar nomor urut empat Dedi Mulyadi di TPS di daerahnya mengalami kekalahan.

Oleh karena itu, setiap anggota legislatif seluruh tingkatan, ditugaskan untuk pendampingan dapilnya masing-masing secara maksimal.

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa-Sumatera DPP Partai Golkar Nusron Wahid.

Baca: Warsini Gemetaran Jatuh Bangun Sampai Lima Kali, Sempat Terguling-guling di Turunan Curam

"Kalau (di TPS-nya) kalah akan ada sanksi khsusus berupa evaluasi pencalegannya ke depan," katanya usai acara orientasi fungsionaris partai Golkar, di Hotel Resinda, Karawang, Jumat (11/5/2018) malam.

Nusron menyebut seluruh kader Golkar harus memiliki sumbangsih bagi pemenangan Dedi Mulyadi di Jabar.

Tugas khusus itupun harus dilakukan semua kader dari berbagai lapisan secara maksimal.

Sebab, Jawa Barat menurut Nusron, merupakan wilayah strategis penopang suara secara nasional.

"Karena Jawa Barat ini adalah daerah penting dan wajib untuk menang di pemilihan gubernurnya," ucap Nusron.

Baca: Gatot Capres Potensial ‘Tumbangkan’ Jokowi

DPP partai berlambang pohon beringin itu pun sudah memberikan instruksi bagi organisasi sayap partai dalam kontestasi Pilgub Jabar ini.

Bahkan, menurut Nusron semua jaringan yang berpotensi, termasuk masyarakat meski bukan warga Jabar pun perlu digerakkan.

Hal itu bertujuan agar Dedi Mulyadi bisa dipilih oleh warga Jawa Barat.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved