Kamis, 2 Oktober 2025

Kebakaran Sumur Minyak di Aceh

Warga Sempat Berebut Rembesan Minyak Sebelum Terjadi Ledakan

Sekitar pukul 01.30 WIB, tiba-tiba terjadi ledakan hebat dari lubang sumur minyak tersebut.

Editor: Dewi Agustina
SERAMBI INDONESIA/SENI HENDRI
Petugas mengamankan areal sumur minyak tradisional yang terbakar di Dusun Bhakti, Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, Rabu (25/4/2018). Sebanyak 18 orang dinyatakan tewas, dan 41 orang luka berat dan ringan dalamledakan minyak mentah tradisional di Aceh Timur tersebut. SERAMBI INDONESIA/SENI HENDRI 

Jenderal bintang dua ini meminta masyarakat waspada dengan keberadaan sumur minyak yang ada di sekitar mereka.

"Padahal kalau namanya minyak itu, safety nomor satu. Di situ tidak boleh ada gesekan," tandasnya.

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi juga memastikan sumur minyak di Aceh Timur yang meledak adalah sumur liar dan eksplorasi yang dilakukan adalah ilegal. "Sumurnya adalah sumur liar, sumur ilegal," ujarnya.

Amien menyatakan peristiwa itu terjadi karena pengeboran sumur liar atau illegal drilling yang dilakukan warga. Menurutnya, tindakan itu sangat membahayakan.

Sumur yang dibor warga secara ilegal tersebut, lanjut dia, termasuk dangkal, sekitar 250 meter.

Ditambahkan Amien, pengeboran minyak secara ilegal ini cukup banyak terjadi di sejumlah wilayah Indonesia, seperti Aceh, Sumatera Selatan, dan Jawa Timur.

Menurutnya, perlu ada solusi untuk mengatasinya karena tidak cukup hanya melakukan pelarangan.

"Kalau hanya dengan peraturan larangan, ini sulit, karena ini urusan perut," katanya.

Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf mengakui banyak sumur minyak peninggalan Belanda yang digali dan dieksplorasi secara tradisional oleh warga di sekitar lokasi kejadian, Ranto Peureulak.

Ia juga mengakui kegiatan itu adalah ilegal. Dan ledakan dan kebakaran di sumur minyak tradisional ini bukan kali pertama.

Hanya kejadian kali ini terbilang yang paling besar dan banyak korbannya.

Ke depan Pemerintah Aceh berkerjasama dengan BP Migas Aceh, Pertamina, Kementerian ESDM, serta intansi terkait lainnya, akan melakukan penataan kembali terhadap kegiataan pengeboran migas tradisional di wilayah Aceh.

Kawasan itu akan dijadikan kawasan tambang usaha pengeboran migas rakyat terbatas dengan sistem atau pola kerja pengeboran migas semi modern.

"Tujuannya, untuk memberikan keselamatan kerja yang lebih tinggi, baik bagi pekerja maupun masyarakat yang akan mengambil minyak mentah hasil pengeboran," ujarnya. (Tribun Network/tim/dtc)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved