Pemkot Semarang Diminta Tidak Asal Tutup Kawasan Sunan Kuning, Ini Alasannya
Ia mencontohkan penutupan lokalisasi di Surabaya, Dolly dan sejak saat ditutup praktik prostitusi berlangsung merebak di berbagai tempat
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin
TRIBUNEWSCOM, SEMARANG - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang berencana menutup kawasan Resosialisasi Argorejo atau dikenal Lokalisasi Sunan Kuning (SK) pada 2018 ini.
Penutupan tersebut sesuai instruksi Kementerian Sosial yang menginginkan semua kota bebas dari kegiatan prostitusi pada 2019.
Aktivis sekaligus pemerhati sosial, Lokalisasi Sunan Kuning, mengatakan penutupan lokalisasi jangan sampai hanya dilatarbelakangi oleh kemauan pihak tertentu atas alasan politik.
Pemkot Semarang terlebih dahulu harus menyiapkan bagaimana orang-orang di lokalisasi tersebut agar bisa mengembangkan hidup pasca penutupan dan tidak lagi menjadi PSK.
"Lebih tepatnya alih fungsi, bukan penutupan. Ini yang tidak mudah. Saya khawatir, pemerintah ini hanya membunuh api kecil. Api yang besar tidak diselesaikan," katanya, Kamis (19/4/2018).
Baca: Polisi Jerman Bongkar Sindikat Prostitusi Ilegal Thailand
Ia mencontohkan penutupan lokalisasi di Surabaya, Dolly dan sejak saat ditutup praktik prostitusi berlangsung merebak di berbagai tempat.
Jika hal itu terjadi, justru semakin tidak terpantau.
"Nah kalau begitu, tujuan penutupan lokalisasi untuk apa? Kalau tujuannya atas pertimbangan moral saja ternyata tidak bisa menjawab. Kalau penutupan itu ingin menghilangkan lokalisasi besar, ternyata juga tidak bisa menjawab. Karena prostutusi kecil-kecil justru tumbuh di mana-mana," ucapnya. (*)