Kamis, 2 Oktober 2025

Miras Oplosan

Produsen Miras Oplosan yang Tewaskan Puluhan Warga Bandung Kabur ke Luar Jawa

‎Produsen minuman keras oplosan yang menewaskan puluhan orang di Kabupaten Bandung, Syamsudin Simbolon disebut sudah melarikan diri ke luar Pulau Jawa

Editor: Dewi Agustina
(KOMPAS.com/AGIE PERMADI)
Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto tengah memperlihatkan barang bukti sejumlah bahan dasar miras oplosan di rumah tersangka HM yang merupakan tempat produksi miras oplosan yang merenggut 41 orang warga di wilayah Kabupaten Bandung, Kamis (12/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - ‎Produsen minuman keras oplosan yang menewaskan puluhan orang di Kabupaten Bandung, Syamsudin Simbolon disebut sudah melarikan diri ke luar Pulau Jawa.

Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka. Rumah mewahnya di Jalan Raya Cicalengka disegel polisi.

"Jejak terakhir informasi dari penyidik, yang bersangkutan sudah ke luar Pulau Jawa. Tapi kami tetap pantau," kata Kabid Humas Polda Jabar AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko di Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Selasa (17/4/2018).

Meski begitu, keberadaan Simbolon terus dipantau oleh tim pemburu dari Ditres Narkoba dan Polres Bandung.

Baca: Mayat Perempuan Setengah Telanjang itu Ternyata Iswatul yang Hilang Sejak Sabtu

Menurutnya, selama perburuan, Simbolon kerap berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain di luar Pulau Jawa.

‎"Secara teknis penyidik sudah mengetahui keberadaannya. Tapi yang bersangkutan pindah terus. ‎Pelariannya berpindah. Nah berpindahnya satu titik ke titik lain apakah di rumah saudaranya atau penginapan," kata Truno.

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan tersangka istri Simbolon yakni Hamciak Manik dan dua orang pegawai, Julianto Silalahi dan Willy.

‎Seperti diketahui, korban miras oplosan mencapai 40 orang lebih di Kabupaten Bandung.

Baca: Suryati Pingsan Usai Melahirkan Sendirian, saat Tersadar Bayinya Sudah Tak Bernyawa

Korban dirawat di RSUD Cicalengka, Ebah dan RS AMC.

Puluhan korban ini mengalami gangguan penglihatan, muntah hingga mual.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved