Selasa, 30 September 2025

3 Pasutri Pesta Seks, Mereka Rela Bertukar Pasangan, Tapi Berakhir di Kantor Polisi

Para pasutri yang digerebek polisi, yakni THD (53), warga asal Keputih, Sukolilo Surabaya, RL (49), SS (47), WH (51), DS (29) dan AG (30).

Editor: Hendra Gunawan
Surya/Fathkul Alamy
Tiga pasutri yang pesta seks 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ajang pesta seks melibatkan 3 pasangan suami istri yang dilakukan di hotel dibongkar Unit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Para pasutri yang digerebek polisi, yakni THD (53), warga asal Keputih, Sukolilo Surabaya, RL (49), SS (47), WH (51), DS (29) dan AG (30).

THD merupakan tersangka dalam kasus ini, sedangkan lima orang lainnya korban.

Kasus asusila ini terungkap bermula dari informasi masyarakat soal adanya aktivitas sosial yang menyimpang, yakni pesta seks bertukar pasangan atau swinger.

Polisi meringkus tiga pasangan pasutri di sebuah hotel di Lawang, Malang, Minggu (15/3/2018).

“Para pasutri ini diamankan atas aktivitas seks menyimpang. Mereka membuat grup dan berkomunikasi di grup media sosial (medsos) WhatsApp dan Twitter, saling bertukar pasangan dan diamankan di hotel di Malang,” sebut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (16/4/2018). (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 3 Pasutri Gelar Pesta Seks Swinger di Surabaya Digerebek Polisi

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved