Warga Tutup Akses Jalan ke Kecamatan Limo dengan Drum yang Disemen
Penutupan akses jalan masuk ke Kantor Kecamatan Limo, Kota Depok dilakukan sejak Selasa (10/4/2018) lalu oleh warga yang mengklaim pemilik lahan
"Sejak itu, kami sudah beberapa kali menuntut hak kami atas kepemilikan lahan yang dijadikan akses jalan masuk itu. Tapi selalu mentah," katanya.
Keberadaan Kantor Kecamatan Limo hanya memiliki satu akses jalan masuk, yakni melalui akses jalan tersebut di sisi Jalan Raya Limo.
Dari Jalan Raya Limo, untuk sampai di Kantor Kecamatan Limo mesti melalui akses jalan tersebut sepanjang sekitar 100 meter.
Kantor Kecamatan Limo, berada di bagian paling ujung dari akses jalan masuk tersebut. Sementara lebar jalan masuk sekitar 5 sampai 7 meter.(bum)