Selasa, 30 September 2025

Warga Tutup Akses Jalan ke Kecamatan Limo dengan Drum yang Disemen

Penutupan akses jalan masuk ke Kantor Kecamatan Limo, Kota Depok dilakukan sejak Selasa (10/4/2018) lalu oleh warga yang mengklaim pemilik lahan

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

Baca: Cerita Setnov, Fredirch dan Rita Soal Pengalaman Mereka Menghuni Rutan KPK

Karenanya kata dia halaman parkir mobil di Kecamatan Limo yang cukup luas, menjadi lenggang.

Iskandar mengatakan penutupan sepihak akses jalan masuk ke Kecamatan Limo ini, cukup menyulitkan warga dan siapapun yang hendak beraktifitas atau mengurus layanan ke Kantor Camat Limo.

Karenanya ia berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan baik dan penutupan akses jalan bisa dibuka kembali.

"Rencananya pagar beton yang menutup akses jalan ke Kecamatan Limo, mau dibongkar Satpol PP Depok Rabu siang kemarin. Tapi dibatalkan untuk menghindari bentrokan dan adanya masalah yang lebih jauh," kata Iskandar.

Namun kata Iskandar sejumlah petugas Satpol PP Depok sudah sempat mendatangi lokasi pagar beton dengan didampingi pihak kepolisian.

"Akan ada kordinasi dan pembicaraan dulu, antara Satpol PP dengan pemilik lahan, agar pagar beton itu dibuka," kata Iskandar.

Penutupan akses jalan masuk Kantor Kecamatan Limo oleh Suganda sudah terjadi beberapa kali.

Sebelumnya penutupan akses jalan masuk di sana juga dilakukan Suganda di titik yang sama selama sepekan sejak Selasa (20/2/2018) sampai Selasa (28/2/2018) lalu.

Suganda yang memiliki lahan di samping akses jalan masuk dan dibangun perumahan, mengklaim ada sekitar 345 meter persegi lahannya yang diserobot dan dijadikan jalan masuk ke Kecamatan Limo oleh Pemkot Depok.

Ia mengaku memiliki bukti sertifikat tanah hak milik, atas kepemilikan lahan yang kini dijadikan jalan umum dan dijadikan akses masuk ke Kantor Kecamatan Limo, Depok, tersebut.

Sertifikat tanah kata Suganda, atas nama ayahnya Joyo. Dalam sertifikat menurut dia, sebagian besar akses jalan masuk menyatu dengan kepemilikan lahan miliknya di samping akses jalan masuk tersebut.

"Pemkot juga tahu hal ini, tapi didiamkan sejak lama," kata Suganda.

Karena merasa cukup lama sudah menuntut haknya di lahan di akses jalan itu, dan tak juga diperhatikan, Suganda mengaku akhirnya terpakaa memagari lahannya hingga menutup akses jalan, agar diperhatikan Pemkot Depok.

Menurut Suganda, diserobotnya sebagian lahan miliknya menjadi akses jalan masuk, sudah terjadi cukup lama yakni sejak tahun 2000.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan