Pelayan dan Pemilik Warung Remang-Remang di Desa Sei Sitolang Diamankan
Satpol PP amankan pelayan dan pemilik warung reman-remang di Desa Sei Sitolang, Kecamatan Rambah Hilir, Rokan Hulu, Riau
Dirinya yang mengaku baru sekitar tiga bulan menggeluti pekerjaan sebagai pelayan kafe, dan berencana untuk pulang kampung dalam waktu dekat ini.
"Kalau niat sih ada bang untuk bekerja lebih layak, rencana saya mau nikah biar gak kerja seperti ini lagi bang," ucapnya kepada Tribunpekanbaru.com.
Sementara, pemilik kafe di Desa Sei Sitolang, Teteh, mengaku, usahanya sudah berjalan dua tahun. Diakuinya, para pelayan yang bekerja di kafenya rata-rata datang sendiri dan mencari kerja.
Diterangkanya, Para pelayan kafe hanya mendapatkan tips dari hasil penjualan minuman. Untuk sepasang bir pelayan mendapatkan Rp 25 ribu, sedangkan untuk minuman tuak pelayan mendapatkan tip Rp 5 ribu per teko atau kong yang terjual.
Saat ditanya apakah sudah mengetahui larangan untuk membuka warung remang-remang di Negeri seribu Suluk, Teteh ? ia mengaku sudah mengetahui, tapi dirinya juga masih bingung mau membuka usaha apa.
"Kita berencana untuk membuka warung bakso aja sih bang, rencana mau kita tutup," pungkasnya. (*)