Pelayan dan Pemilik Warung Remang-Remang di Desa Sei Sitolang Diamankan
Satpol PP amankan pelayan dan pemilik warung reman-remang di Desa Sei Sitolang, Kecamatan Rambah Hilir, Rokan Hulu, Riau
Laporan Wartawan Tribunrohul.com, Donny Kusuma putra
TRIBUN-VIDEOL.COM, PASIRPANGARAIAN - Enam orang pelayan warung remang-remang di Desa Sei Sitolang, Kecamatan Rambah Hilir, Rokan Hulu, Riau, terjaring operasi dilakukan anggota Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), pada Rabu Malam (4/4/2018).
Di mana, Keenam pelayan kafe yang ditertibkan, yakni Nurdiana asal Aceh (26), AA asal Medan (21), YI asal Medan (25), MI asal Medan (36), UD Medan (26), dan DA asal Garut Jawa Barat (31).
Di kantor Satpol PP dan Damkar, Murni Asal Medan ini mengaku, dirinya datang ke Rohul dan bekerja di kafe remang-remang ini dibawa oleh temannya yang juga satu profesi dengan dirinya.
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung
Janda dua anak ini mengaku terpaksa kerja sebagai pelayan warung remang-remang karena tuntutan ekonomi dan tidak memiliki keahlian untuk bekerja ditempat lain.
"Pernah sih bang saya kerja di tempat makan (Rumah makan) tapi gajinya kecil, lebih besar menjadi pelayan kafe bang," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, kamis (5/4/2018).
Diakuinya, dalam semalam ia bisa mendapat lebih dari Rp 100 ribu, tergantung banyaknya pelanggan yang datang. Penghasilannya berdasarkan persenan dari berapa botol bir atau miras yang berhasil dijualnya.
Lebih lanjut diakuinya, jika berhasil menjual dua botol bir ia mendapat persenan sebesar Rp 25 ribu, jika tuak satu teko mendapatkan persenan Rp 5 Ribu.
Ia menjelaskan, dalam satu malam biasanya ia dapat menjual hingga lima pasang bir dan beberapa teko tuak, dan itulah penghasilannya setiap hari.
"Kalau gaji per bulan gak ada bang, jadi dari persenan penjualan bir ama tuak lah bang, penghasilan tambahan ya kalau ada dikasih sama pelanggan karena kita menemani minum," imbuhnya.
Murni menuturkan, jika tambahan penghasilan dari pelanggan bervariasi dan tidak ditetapkan olehnya, jika lagi beruntung terkadang dirinya bisa dikasih diatas Rp 100 ribu.
Saat ditanya, apakah pernah ada tawaran untuk ?ngamar atau berhubungan badan, ia mengaku sering diajak, namun dirinya mengaku tidak pernah menyetujuinya.
"Ya itu tergantung dengan kitanya sih bang kalau mau ya silahkan kalau gak juga gak apa-apa ko," ucapnya.
Dirinya yang mengaku baru sekitar tiga bulan menggeluti pekerjaan sebagai pelayan kafe, dan berencana untuk pulang kampung dalam waktu dekat ini.
"Kalau niat sih ada bang untuk bekerja lebih layak, rencana saya mau nikah biar gak kerja seperti ini lagi bang," ucapnya kepada Tribunpekanbaru.com.
Sementara, pemilik kafe di Desa Sei Sitolang, Teteh, mengaku, usahanya sudah berjalan dua tahun. Diakuinya, para pelayan yang bekerja di kafenya rata-rata datang sendiri dan mencari kerja.
Diterangkanya, Para pelayan kafe hanya mendapatkan tips dari hasil penjualan minuman. Untuk sepasang bir pelayan mendapatkan Rp 25 ribu, sedangkan untuk minuman tuak pelayan mendapatkan tip Rp 5 ribu per teko atau kong yang terjual.
Saat ditanya apakah sudah mengetahui larangan untuk membuka warung remang-remang di Negeri seribu Suluk, Teteh ? ia mengaku sudah mengetahui, tapi dirinya juga masih bingung mau membuka usaha apa.
"Kita berencana untuk membuka warung bakso aja sih bang, rencana mau kita tutup," pungkasnya. (*)