Jumat, 3 Oktober 2025

Satpol PP Masih Menunggu Kedatangan 9 Remaja Usai Kedapatan Pesta Miras

Hatta sengaja menyita barang milik remaja berupa ponsel dan STNK sebagai jaminan mereka akan kembali ke kantor Satpol PP.

Editor: Dewi Agustina
Surya/Mohammad Romadoni
Sejumlah remaja yang kedapatan menggelar pesta miras didata di markas Satpol PP Kota Mojokerto. SURYA/MOHAMMAD ROMADONI 

"Remaja ini harus diawasi khusus untuk dibina dan diarahkan supaya terhindar dari pengaruh kenakalan remaja dan perbuatan yang melanggar hukum," ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP mengamankan 11 remaja beberapa di antaranya berstatus pelajar.

Mereka ditangkap lantaran terbukti menggelar pesta minuman keras di Jembatan Rejoto, Kecamatan Pulorejo, Kota Mojokerto, Sabtu (31/3/2018) malam.

Baca: Istri Pertama Mengaku Dapat Sabu dari Jero Gede Komang Tapi Mantan Ketua DPRD Bali itu Membantahnya

Saat itu, pihaknya memperbolehkan para remaja pulang namun menyita sembilan ponsel dan dua Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) sebagai jaminan mereka akan kembali bersama orang tuanya.

Satpol PP menemukan video porno di ponsel milik pelajar itu.

Selanjutnya, remaja itu dibina agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved