Sabtu, 4 Oktober 2025

BREAKING NEWS - Dua Wanita Asal Aceh Kepergok Bawa 1,01 Kilogram Sabu

Sebelum barang tersebut berhasil diserahkan ke penerima, keduanya dicokok petugas di dua tempat terpisah

Editor: Eko Sutriyanto
irfani rahman
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BBNP) Kalimantan Selatan saat ekspose barang bukti dan dua tersangka, Kamis (29/3/2018). 

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Irfani Rahman

 

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BBNP) Kalimantan Selatan menggagalkan peredaran sekitar 1 kilo sabu asal Provinsi Aceh.

Barang terlarang  ditemukan petugas saat dibawa oleh dua orang wanita asal Aceh dengan pesawat terbang.

Namun sebelum barang tersebut berhasil diserahkan ke penerima, keduanya dicokok petugas di dua tempat terpisah.

Kepala BNNP Kalsel Brigjen Nixon Manurung didampingi Kabid Pemberantasan AKBP Edy Saprianadi, Kamis (19/3/2018) siang membenarkan penangkapan keduanya tersebut.

"Ia barang bukti yang kita temukan sebanyak 1.015 gram sabu yang dikemas dalam enam bungkus besar," papar Nixon seraya mengatakan keduanya mereka tangkap Selasa (27/3/2018) malam.(BANJARMASINPOST.CO.ID/Irfani)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved