Minggu, 5 Oktober 2025

Pengedar 19,7 Kg Sabu di Banyuwangi Ditangkap Aparat

Sabu sebanyak itu disita dari para tersangka yang ditangkap di Banyuwangi pada akhir pekan lalu.

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Hendra Gunawan
Surya/Fathkul Alamy
Sabu sebanyak 19,7 Kg yang diamankan di BNNP Jatim,Rabu (28/3/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jatim mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba berjenis sabu.

Sebanyak 19,7 Kg sabu diamankan dari para tersangka.

Sabu sebanyak itu disita dari para tersangka yang ditangkap di Banyuwangi pada akhir pekan lalu.

Rencannya, hasil ungkap narkoba besar ini bakal dirilis pada Rabu (28/3/2018) ini.

Sampai berita ini ditayangkan, pihak BNNP Jatim masih menyiapkan diri untuk kepentingan rilis tersebut. (Fatkhul Alami)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved