Mantan Pemain PSMS Diamankan Polisi, Ini Sangkaannya
Kanit Pidum AKP Rafles Marpaung mengatakan, benar soal pelaku yang sudah diamankan dan dijerat tiga pasal
Dikatakan Am, saat berada di kawasan Jalan Juanda, tersangka menghentikan laju mobilnya di lokasi yang sepi sehingga korbam ketakutan.
Tiba-tiba AYL menelepon teman-temannya guna mengatakan jika ia sudah bersama A.
Tersangka memaksa korban untuk melepas seluruh pakaiannya, namun ditolak A. Tiba-tiba ada mobil melintas di lokasi, dan tersangka mengancam korban jangan berteriak, jika tidak akan dihabisi.
"AYL juga mengaku sebagai anggota polisi, dan saya ditawari menjadi kurir sabu 1Kg dengan upah Rp 10 juta. Korban yang ketakutan hanya bisa diam saja dan berniat melompat dari mobil. Saat itu tersangka mengambil pisau dari dasboard dan mengancam akan membunuh saya. Tak lama saya dipeluk tersangka hingga akhirnya saya pingsan," ucapnya.
Masih kata A, setelah sadar ternyata korban sudah di rumah sakit dalam keadaan sekarat. Sedangkam HP dsn uang korban sudah raib. Menurut keterangan dokter, korban dibawa sejumlah warga ke rumah sakit.
"Dokter juga mengatakan jika kepala saya terluka akibat tikaman benda tajam dan mendapat lima jahitan dengan kedalaman 0,05 Cm. Punggung saya juga mengalami lecet dan lebam akibat pukulan benda timpul, hidung berdarah, sikut dan kuping sebelah kanan sakit. Saya berharap tersangka dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya," harap korban.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yuda Prawira SIK MH didampingi Kanit Pidum AKP Rafles Marpaung SIK ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (25/3/2018) siang membenarkan adanya penangkapan terhadap mantan pemain Timnas sepakbola itu.
Dijelaskan Kasat, dengan adanya laporan korban perampokan disertai penganiayaan dan percobaan pemerkosaan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
"Sabtu (17/3/2018) sekitar pukul 15.00 WIB, Kanit Pidum dan anggota melakukan penyelidikan ke lokasi ditemukannya korban tak sadarkan diri di Jalan Seksama, Medan Kota, serta mengecek manakala adanya CCTV di lokasi. Keterangan sejumlah saksi di lokasi mengaku melihat mobil Toyota Avanza warna membuang korban yang dalam keadaan pingsan keluar dari mobil. Saksi-saksi selanjutnya membawa korban ke RS Bhayangkara guna mendapat perawatan medis," ujar Putu.
Baca: Investor Pembangunan RSUD Sumedang Setorkan Uang Palsu Miliaran Rupiah
Senin (19/3/2018) pukul 14.00 WIB sambung Kasat, petugas kembali melakukan penyelidikan dan mencari petunjuk siapa pelaku perampokan tersebut. Alhasil, petugas mendapat informasi bahwa pelaku adalah AYL. Hal itu diperkuat dengan hasil chattingan tersangka dengan korban. Juga pernah terjadi mirip kejadian tersebut, dan pelakunya juga AYL.
"Dari informasi dan penyelidikan anggota kita di lapangan, AYS berprofesi sebagai pelatih bola di SSB di lapangan BSD Pantai Rambung Marindal, Deliserdang. Jumat (23/3/2018) sore anggota melakukan pengecekan ke lapangan BSD, dsn melihat tersangka sedang melatih sepakbola. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap AYL. Selanjutnya dilakukan pengembangan ke rumah orangtua tersangka untuk mencari barang bukti lainnya," terang Kasat.
Di rumah tersangka lanjut Kasat, petugas menemukan mobil BK 1234 IS yang digunakan AYL saat kejadian. Petugas mengecek dalam mobil dan menemukan sepasang sepatu milik korban dan dua pakaian wanita yang belum diketahui siapa pemiliknya.
Tersangka berikut barang bukti selanjutnya diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif.
Berdasarkan hasil interogasi, tersangka tak mengakui perbuatannya yang telah melakukan perampokan.