Nenek Alma Nyaris Jadi Tersangka Perkara Pencurian Pepaya Rp 7.500, Begini Faktanya
Hidup sebatang kara, Alma (65), nyaris berurusan dengan hukum dan jadi tersangka kasus pencurian 3 buah pepaya
TRIBUNJAKARTA.COM - Sebuah perkara unik terjadi di Jember, Jawa Timur.
Seorang nenek yang hidup sebatang kara, Alma (65), nyaris berurusan dengan hukum dan jadi tersangka kasus pencurian tiga buah pepaya seharga Rp 7.500 milik tetangganya.
Beruntung Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, mampu memediasi kasus itu sehingga terjadi penyelesaian secara kekeluargaan.
Pemilik pepaya, Bawon (50), bersedia mencabut laporannya ke polisi dan memaafkan Nenek Alma.
Nenek Alma dan Bawon sama-sama warga Dusun Krajan, Desa Cangkringan, Kecamatan Jenggawah, Jember. Mereka hidup bertetangga.