Rabu, 1 Oktober 2025

Tidak Temukan Tindak Pidana, Polisi Tutup Kasus Kematian Pendiri Matahari Departemen Store

Dari hasil penyelidikan tersebut, tidak ditemukannya ada tanda-tanda kekerasan di sekujur tubuh korban

TRIBUNNEWS BOGOR/NAUFAL FAUZY
Jenazah pendiri Matahari Department Store, Hari Darmawan, saat disemayamkan di Rumah Duka Sinar Kasih, Batutulis, Kota Bogor 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR, Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky mengungkapkan, kasus tewasnya pendiri Matahari Department Store, Hari Dermawan tidak dilanjutkan ke tingkat penyidikan.

Dicky mengatakan, pihaknya saat ini telah memutuskan untuk menutup sementara kasus tersebut.

Menurutnya, sejauh ini pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tewasnya Hari Darmawan.

Dari hasil penyelidikan tersebut, tidak ditemukannya ada tanda-tanda kekerasan di sekujur tubuh korban.

"Iya tidak ditemukan tindakan pidana, jadi tidak dilanjutkan ke penyidikan," ucapnya kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (23/3/2018).

Dicky pun menyebut, tewasnya Hari Darmawan adalah murni sebuah kecelakaan.

Tidak ada indikasi pembunuhan ataupun bunuh diri sebelum ditemukan tewas di Sungai Ciliwung beberapa waktu lalu.

Namun, kata dia, kasus tersebut bisa saja kembali dibuka bila ada bukti kuat untuk mempermudah proses penyelidikan.

"Iya misal kalau masyarakat ada yang punya bukti kami menerima dengan senang hati, kasus bisa dibuka kembali," pungkasnya.

Penulis: Mohamad Afkar Sarvika

Berita ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul: Polisi Tak Temukan Bekas Luka, Kasus Kematian Bos Matahari Ditutup

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved