2 Pelaku Pembunuhan Wanita Cantik di Bogor Ternyata Adik Kakak
"Kemudian saat di rest area daerah Sukaraja, korban dimintai uang Rp 20 juta dan dirampas barang-barangnya,"
Editor:
Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
FH dan FD, pelaku pembunuhan wanita cantik yang jasadnya dibuang dalam kondisi telanjang
Baca: Ada Luka di Punggung Wanita Cantik yang Ditemukan Tewas di Bogor
"Beberapa barang ada yang dibuang dan dijual, kalau yang dijual itu seperti ponsel," ucapnya.
Dicky menambahkan, kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 4 KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang pembunuhan dan atau pembunuhan berencana.
"Dua pelaku terancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun," pungkasnya.