Ratusan Ribu Warga Bogor Tak Punya e-KTP
Sebanyak 273.120 warga Kabupaten Bogor hingga kini belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Sebanyak 273.120 warga Kabupaten Bogor hingga kini belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Hal tersebut disampaikan langsung Kasi Identitas Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, Indah Handayani saat dikonformasi TribunnewsBogor.com.
Indah mengatakan, ada sebanyak 3.213.248 jiwa di Kabupaten Bogor yang wajib KTP dan beberapa di antaranya belum memiliki e-KTP namun sudah melakukan perekaman data.
Sejak Januari hingga Maret 2018, kata dia, Disdukcapil Kabupaten Bogor sudah mendapatkan blanko e-KTP dari pusat sebanyak 70 ribu.
Baca: Pencalonan Gatot Nurmantyo Sebagai Capres Tinggal Menunggu Mantan Panglima TNI itu Pensiun
"Januari 40 ribu keping Blanko e-KTP, setelah tuntas dicetak dan di bulan Februari Disdukcapil dikirim lagi 30 ribu keping," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (16/3/2018).
Saat ini, pihaknya memprioritaskan pencetakan e-KTP terhadap warga yang belum pernah mendapatkan sama sekali KTP atau dengan status print ready record (PRR).
"Jadi kiriman 30 ribu keping e-KTP dari pemerintah pusat diprioritaskan untuk 265.073 PRR," jelasnya.
Dia mengatakan, Disdukcapil Kabupaten Bogor pun saat ini tengah melakukan percepatan pencetakan e-KTP.
Baca: Gerindra Godok 15 Nama Calon Pendamping Prabowo
"Sekarang mulai melakukan pencetakan dua shift, shift pagi pukul 07.30 WIB sampai 16.30 WIB, sedangkan shift dua pukul 16.00 WIB sampai pukul 23.00 WIB," terangnya.
"Kita target akhir bulan Maret 30 ribu bisa tuntas, sekarang dalam sehari bisa mencetak sampai tiga ribu blanko e-KTP," imbuhnya.