Pemprov Jateng Telah Memilih Lokasi Pengadaan Tanah Tambahan untuk Tol Trans Jawa
Tambahan ruas jalan tol Trans Jawa dimaksudkan untuk meningkatkan aksesbilitas dan kapasitas jaringan jalan
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerbitkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang persetujuan penetapan lokasi pengadaan tanah untuk pembangunan tambahan ruas jalan tol Trans Jawa, serta lampiran peta.
Tambahan ruas jalan tol Trans Jawa dimaksudkan untuk meningkatkan aksesbilitas dan kapasitas jaringan jalan.
"Khususnya kawasan utara jawa yang kondisi lalu lintas dengan kepadatan tinggi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sri Puryono melalui keterangan pers, Jumat (16/3/2018).
Ketua Tim Persiapan Pengadaan tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum itu mengatakan pengadaan tanah pembangunan tersebut seluas kurang lebih 108,6 hektar.
Baca: Investor Mata Uang Crypto Mulai Diburu Petugas Pajak
Pengadaan tanah meliputi Kabupaten Kendal, Batang, Pekalongan, Pemalang, Semarang, Kota Semarang dan Salatiga.
Sri memerkirakan pelaksanaan pengadaan tanah mulai bulan April-Juli 2018.
Sedangkan pembangunan fisik direncanakan setelah pelaksanaan pengadaan tanah usai.