Selasa, 30 September 2025

Pemprov Jateng Telah Memilih Lokasi Pengadaan Tanah Tambahan untuk Tol Trans Jawa

Tambahan ruas jalan tol Trans Jawa dimaksudkan untuk meningkatkan aksesbilitas dan kapasitas jaringan jalan

Editor: Eko Sutriyanto
net
Ilustrasi jalan tol 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerbitkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang persetujuan penetapan lokasi pengadaan tanah untuk pembangunan tambahan ruas jalan tol Trans Jawa, serta lampiran peta.

Tambahan ruas jalan tol Trans Jawa dimaksudkan untuk meningkatkan aksesbilitas dan kapasitas jaringan jalan.

"Khususnya kawasan utara jawa yang kondisi lalu lintas dengan kepadatan tinggi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sri Puryono melalui keterangan pers, Jumat (16/3/2018).

Ketua Tim Persiapan Pengadaan tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum itu mengatakan pengadaan tanah pembangunan tersebut seluas kurang lebih 108,6 hektar.

Baca: Investor Mata Uang Crypto Mulai Diburu Petugas Pajak

Pengadaan tanah meliputi Kabupaten Kendal, Batang, Pekalongan, Pemalang, Semarang, Kota Semarang dan Salatiga.

Sri memerkirakan pelaksanaan pengadaan tanah mulai bulan April-Juli 2018.

Sedangkan pembangunan fisik direncanakan setelah pelaksanaan pengadaan tanah usai.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved