Minggu, 5 Oktober 2025

Sebanyak 25 Ribu Ekor Babi Dijagal untuk Kebutuhan Pesta di Lembata

Dia mengatakan, Lembata sangat potensial bagi pengembangan ternak baik ternak besar maupun unggas

Editor: Eko Sutriyanto
Dokumentasi Tribun Bali
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Frans Krowin

TRIBUNNEWS.COM, LEMBATA - Setiap tahun, ternak babi yang dijagal untuk kebutuhan pesta mencapai ribuan ekor.

Data Dinas Peternakan Kabupaten Lembata, untuk pesta, masyarakat menjagal ternak babi 25 ribu ekor.

"Memang banyak sekali ternak babi yang dijagal untuk kebutuhan pesta. Dari perhitungan yang kami lakukan, satu tahun itu, ternak babi yang dijagal untuk pesta sekitar 25 ribu ekor."

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Lembata, Kanisius Tuaq, ketika ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Senin (12/3/2018).

Dia dihubungi terkait progres pengembangan ternak di daerah tersebut.

Dia mengatakan, Lembata sangat potensial bagi pengembangan ternak baik ternak besar maupun unggas.

Untuk itulah pihaknya berencana mengembangkan potensi tersebut melalui Bingkai Peternakan Lembata.

Dalam bingkai peternakan tersebut, lanjut dia, ada lima jenis ternak yang akan dikembangkan. Lima jenis ternak tersebut, yakni babi, unggas, kambing, kuda dan sapi.

Ternak babi menempati urutan teratas, karena populasinya sangat banyak. Dari data populasi ternak yang ada padanya, jumlah ternak babi di Kabupaten Lembata mencapai 44 ribu ekor.

Dari jumlah itu, ternak babi yang dijagal setiap tahun untuk kebutuhan pesta, mencapai 25 ribu ekor.

Ribuan ternak babi itu dipotong untuk kebutuhan pesta pernikahan, pesta permandian, pesta sambut baru, pesta adat dan saat ada kedukaan.

"Pesta sambut baru dan pesta pernikahan itu menelan anggaran paling besar. Dan ternak yang paling banyak disiapkan adalah babi, kambing dan unggas. Sedangkan ternak sapi jarang disiapkan, kecuali orang berpunya," ujar Kanis.

Itu berarti setiap tahun 25 ribu ternak babi ludes untuk kebutuhan lokal. Sementara sisanya tetap menjadi ternak peliharaan warga.

Itu artinya pemerintah harus bisa mengintervensi sehingga populasinya ditingkatkan lagi.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved