Selama 8 Tahun Supriyono Cabuli Anak Tiri, Pertama Kali Dilakukan saat Korban Kelas 1 SD
Entah apa yang ada di benak Supriyono hingga tega menyetubuhi anak tirinya DC (15) selama delapan tahun.
Editor:
Sanusi
Surya
Supriyono, ayah yang mencabuli anak tirinya sendiri selama delapan tahun, saat di Mapolrestabes Surabaya
Kini pelaku sudah ditahan guna memperyangungjawabkan perbuatannya.
"Saya melakukan itu (hubungan badan) di rumah ketika istri sedang tak ada di rumah. Terakhir melamukan pada awal Februari 2018 dan akhirnya ditangkap," aku Supriyono.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita satu celana jeans, satu baju batik dan sarung sebagai barang bukti.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 81 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.(Surya/Fatkhul Alamy)