Kamis, 2 Oktober 2025

Cak Percil Cerita Pengalaman Ditangkap di Hong Kong, Agar kejadian Tak Terulang Lagi

Cak Percil membagi kisahnya pada seniman apabila diundang atau mendapat tawaran ke luar negeri supaya lebih berhati-hati.

Editor: Hendra Gunawan
surya/mohammad romadoni
Pelawak Cak Percil (kiri). 

Berdasarkan pengadilan Shatin Hongkong, Cak Percil dan Cak Yudo dihukum selama enam pekan.

Keduanya bebas bersyarat dari penjara, total telah menjalani hukuman selama satu bulan di penjara Lai Chi Kok.

"Jadi saya masih punya utang dua pekan hukuman yang akan dibebankan apabila nantinya kembali melanggar hukum di negara itu," pungkasnya. (Mohamad Romadoni)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kasus Cak Percil, Artis Indonesia Pertama yang Dijebloskan ke Penjara Hong Kong

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved