Sabtu, 4 Oktober 2025

Tabrakan Beruntun di Solo Tewaskan 4 Orang

Kecelakaan karambol yang heboh itu melibatkan delapan kendaraan yaitu truk, mobil dan sepeda motor

Tribun jateng/Akbar Hari Mukti
Korban meninggal dunia dalam tabrakan beruntun di Mojosongo, Jebres, Solo, Selasa (6/3/2018) bertambah menjadi 4 orang. 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Terjadi kecelakaan beruntun di Mojosongo, Jebres, Solo, pada Selasa (6/3/2018) kemarin.

Berdasarkan data yang dihimpun, korban meninggal dunia yang sebelumnya diketahui hanya satu orang bertambah menjadi empat orang.

Kecelakaan karambol yang heboh itu melibatkan delapan  kendaraan yaitu truk, mobil dan sepeda motor.

Baca: Terdakwa Kasus First Travel Pakai Sneaker Jutaan Rupiah saat Jalani Sidang di PN Depok

Satu korban meninggal dunia hari ini adalah Andreas Joko Suwanto (43) warga Banjarsari Solo.

Sebelumnya, Andreas kritis dan dirawat di RS dr. Oen Kandang Sapi Solo.

Kemarin (6/3/2018) sudah tiga orang meninggal dunia yaitu

Darjo (50) warga Jebres Solo, Ahmad Nur Fawaid (34) warga Ngawi Jawa Timur, Sumardi (48) warga Ngemplak Boyolali.

"Lalu satu korban yang saat ini dirawat di RS. dr. Oen adalah Iin Marlina (17) asal Jebres Solo," ujar Kasatlantas Polresta Solo Kompol Imam Syafii, Rabu (7/3/2018).

Kecelakaan lalulintas itu menjadi perhatian utama PT Jasa Raharja Jawa Tengah.

Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Tengah Harwan Muldidarmawan, menyampaikan semua korban Terjamin Jasa Raharja sesuai Undang Undang No.34 Tahun 1964.

"Korban meninggal dunia berjumlah empat orang. Petugas kami masih terus menghimpun data identitas korban meninggal maupun luka-luka," katanya dalam keterangan yang diterima tribunjateng.com.

Dirinya memaparkan Jasa Raharja segera menyerahkan dana santunan meniggal dunia, yakni untuk masing masing korban sebesar Rp 50 juta.

Baca: Ternyata Ahok dan Vero Sempat Berbalas Surat Selama Jalannya Persidangan Cerai

Lalu untuk korban luka-luka diterbit surat jaminan ke Rumah Sakit masing-masing mendapatkan biaya perawatan maksimal sebesar Rp 20 juta. Adapun semua Proses pengurusan santunan semua dibantu oleh petugas Jasa Raharja.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved