Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online di Bogor Terungkap, Ini Kronologi Lengkapnya

"MA (40), AN (30), KM (40), LN (27) ditangkap di sebuah kos-kosan di Kota Bogor, tiga diantaranya dilumpuhkan karena sempat melakukan perlawanan,"

Penulis: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky 

Andi menjelaskan bahwa ketujuh pelaku tersebut memiliki peran masing-masing saat melancarkan aksinya.

Berawal ketika AN memesan taksi online menggunakan ponsel milik LN dari daerah Sukaraja, Kabupaten Bogor menuju Pamijahan pada Jumat (2/3/2018) sekira pukul 22.30 WIB.

Pelaku pembunuhan driver taksi online yang ditemukan di Gunung Bunder
Pelaku pembunuhan driver taksi online yang ditemukan di Gunung Bunder, Cibungbulang, Kabupaten Bogor (TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika)

"Awalnya di Sukaraja hanya empat orang yang naik, kemudian tiga lainnya naik saat sedang dalam perjalanan," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com.

Sesampainya di lokasi kejadian, korban bernama Justinus Sinaga (41) dijerat menggunakan tali oleh AN yang selanjutnya tangan dan kakinya diikat menggunakan lakban hitam oleh AN dibantu LN dan KM.

Setelahnya, korban dipukul menggunakan batu sebanyak tiga kali oleh MA dan gagang golok oleh pelaku yang saat ini masih dalam pencarian polisi.

"Saat itu korban langsung dibuang ke jurang oleh AN dan dua pelaku yang masih dicari dari dalam mobil di daerah Gunung Picung," katanya.

Awal mula kasus terungkap

Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky mengatakan, pada awalnya polisi menangkap seorang pelaku yang membunuh sopir taksi online Justinus Sinaga (41), AN (20).

Pelaku AN, ditangkap di kawasan Subang, Jawa Barat beberapa waktu lalu sebelum pada akhirnya diserahkan ke Polres Depok dan kembali dilimpahkan ke Polres Bogor.

"Karena AN ini awalnya terlibat kasus penggelapan mobil di Depok kemudian kami berkoordinasi dengan Polres Depok karena saat ditangkap, AN mengendarai mobil milik Justinus," ujar Kapolres kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (7/3/2018).

Saat itu, AN sempat tidak mengakui perbuatannya.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan selama beberapa jam, AN pun mengakui bahwa terlibat dalam kasus pembunuhan Justinus.

Setelahnya, Sat Reskrim Polres Bogor melakukan pengembangan kasus tersebut sampai pada akhirnya pelaku lainnya yang diduga terlibat pembunuhan kembali ditangkap.

"MA (40), AN (30), KM (40), LN (27) ditangkap di sebuah kos-kosan di Kota Bogor, tiga diantaranya dilumpuhkan karena sempat melakukan perlawanan," terangnya.

Dikatakannya lebih lanjut bahwa sebetulnya ada tujuh pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan sopir taksi online itu.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved