Jumat, 3 Oktober 2025

Fakta yang Terungkap di Balik Kesurupan Massal Berujung Pembunuhan di Trenggalek

Kini Rini mengaku menyesal karena sudah membuat ibunya meninggal dunia.

Editor: Ravianto
SURYA.co.id/David Yohanes
Tukinem, wanita yang dipaksa meminum air 

Ritual dilakukan atas kesepakatan bersama.

Kini Rini mengaku menyesal karena sudah membuat ibunya meninggal dunia.

"Semua di luar kesadaran saya," ucapnya.

5. Polres Trenggalek menetapkan Tujuh Tersangka

Para tersangka adalah Rini Astuti (anak korban), Jayadi Budi (menantu korban), dan Jemitun (adik kandung).

Ketiganya dijerat dengan undang-undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca: Febri Hariyadi Percaya Diri Timnas Indonesia Bisa Berbicara Banyak di Asian Games 2018

Empat tersangka lainnya adalah Suyono (adik ipar), Katenun (adik ipar), Apriliani (keponakan) dan Andris Prasetyo (keponakan).

Keempatnya dijerat pasal 170 (1) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved