Senin, 6 Oktober 2025

Wanita Ini Jadi Korban Pemerkosaan Setelah Bertanya Alamat Sang Pacar Bekerja

Seorang karyawat asal Boja, Kendal, RA (22) tak menyangka akan mengalami peristiwa yang menyedihkan.

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

Saat berada di dekat pasar Jimbaran, pelaku berhenti dan mengatakan sepeda motor temannya kehabisan bensin.

Dengan alasan itu, kemudian pelaku berpindah ke sepeda motor korban dan korban membonceng pelaku.

Pelaku membawa korban ke arah Lemahbang.
Sesampai di pertigaan Pasar Jimbaran, pelaku belok kiri ke Dusun Pakopen.

Sampai disebuah areal perkebunan, pelaku menghentikan sepeda motor yang dikendarai.
"Awalnya ketika korban berdiri di dekat sepeda motor, korban ditarik tangannya dengan paksa. Kemudian terjadi perkosaan itu, korban diancam, dicekik dan ditutup mulutnya," jelasnya.

Setelah terjadi pemerkosaan tersebut, masih di bawah ancaman pelaku, korban memberitahu pacarnya bahwa ia habis dibegal.

Kemudian korban mengantar pelaku ke rumah teman pelaku di Dusun Coblong, Pakopen, Bandungan.

Barulah setalah korban berhasil bertemu pacarnya di Java Inn, korban berkata jujur kepada pacarnya, bahwa ia bukan dibegal tetapi diperkosa.

"Korban diantar pacarnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bandunga. Laporan tersebut langsung kita ditindaklanjuti," ungkapnya.

Setelah mencatat seluruh kronologi dan ciri-ciri pelaku, polisi kemudian mendatangi tempat kejadian perkara.

Pelaku yang merupakan warga Dusun Coblong, Rt 06 Rw 02, Pakopen, Bandungan, beberapa saat kemudian ditangkap.

Pemuda dengan tubuh penuh tato tersebut ditangkap setelah dijebak petugas dengan menggunakan WA korban.

"Pelaku kita pancing dan berhasil ditangkap," tandasnya.

Guna melengkapi berkas perkara, petugas membawa korban ke RSU untuk dilakukan visum et repertum.

Sejumlah pakaian yang dikenakan korban maupun pelaku, antara lain celana panjang dan celana dalam milik korban, serta celana dalam milik pelaku diamankan sebagai barang bukti.

"Pelaku kita ancam dengan Pasal 285 KUHP dengan hukuman selama-lamanya 12 tahun," katanya.

Penulis : Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Bertanya Alamat Tempat Kerja Pacar, Wanita Ini Malah Diperkosa di Bandungan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved