Terjadi Kejar-kejaran, Dua Pelajar SMP Bersenjata Tajam di Yogya Ini Akhirnya Diringkus Polisi
IRP (14) dan KA (15), dua pelajar salah satu SMP di kota Yogyakarta, terpaksa harus melewati masa depannya di balik dinginnya jeruji besi tahanan.
Di hadapan penyidik, kedua pelaku mengaku membawa senjata tajam untuk keperluan berjaga-jaga di jalan.
"Kalau merasa terancam harusnya lapor polisi, bukan membawa senjata tajam, ini jelas mau cari musuh," sindir Tommy.
Tommy mengaku tidak akan mentolerir atas ulah dan perbuatan pelaku yang selalu membuat masyarakat Yogya was-was di jalanan.
Siapapun, dengan latar belakang apapun, yang akan membuat onar di Yogyakarta, ia mengaku akan menindak secara tegas.
"Pelaku akan kami jerat dengan undang-undang darurat, ancaman 9 tahun penjara,"tegas dia. (*)