Jumat, 3 Oktober 2025

OTT Kepala BPN Sanggau, Uang Rp 20 Juta dan Amankan 16 Orang

Penangkapan dilakukan sesaat setelah VS diduga menerima uang tunai Rp 20 juta yang ditemukan petugas di laci kerja ruangan VS

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID Kolase

Saat ini sedang dikembangkan siapa saja yang terlibat dan bertanggung jawab, akan ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Kalbar, Irjen Didi Haryono bahkan mengatakan, ada konspirasi kepala BPN Sanggau dengan oknum notaris.

Keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sanggau.

4. Sulitnya urus sertifikat

Satu di antara warga Sanggau, Adi (27) mengeluhkan proses pembuatan sertifikat tanah di BPN Sanggau yang memakan waktu cukup lama.

“Saya mau buat sertifikat rumah, rumah saya ada di Kecamatan Kembayan, prosesnya lama. Kemarin, pertama ke sana urus seritifikat rumah bisa mencapai 6 bulan kata pegawainya. itupun belum tentu jadi 6 bulan,” katanya.

Alasannya, lanjut Adi banyak mengerjakan proyek startegis Nasional, seperti prona dan lain sebagainya. Sementara untuk biaya secara resmi Rp 580 ribu.

“Tapi mereka kasi opsi, petugas ukur mau dijemput atau datang sendiri, kalau datang sendiri lama prosesnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, rencananya sertifikat rumahnya itu baru akan diukur pada Sabtu ini. itupun setelah disusul beberapa kali.

“Rupanya hari ini sudah kena OTT. bagus sekali sebagai sok terapi supaya BPN meningkatkan kinerja layanan, jangan main-main dengan aturan,” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved