Zumi Zola Terjerat Kasus
Zumi Zola: Apakah Saya Dijebak atau Tidak, Masyarakat Jangan Berspekulatif Dulu
Zumi Zola meminta KPK maupun pihak-pihak lainnya mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait kasus yang menimpa dirinya.
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Leonardus Yoga Wijanarko
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Zumi Zola menanggapi kasus Ketok Palu APBD 2018 yang menimpa dirinya sebagai tersangka di Ruang Tamu Rumah Gubernur Jambi, Sabtu (3/2/2018).
Zumi Zola meminta KPK maupun pihak-pihak lainnya mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait kasus yang menimpa dirinya.
"Apakah saya dijebak atau tidak, kini saya berfikir positif saja. Masyarakat jangan berspekulatif dulu," jelasnya.
Baca: Zumi Zola Terima Gratifikasi Rp 6 Miliar dari Sejumlah Proyek di Provinsi Jambi
Zumi mengatakan setelah berkoordinasi dengan kuasa hukum, nantinya akan tahu siapa orangnya.
Kini, pihaknya masih menunggu arahan dari KPK kedepannya.
"Belum tahu, kita ikuti saja aturan hukumnya bagaimana," ujarnya.
Baca: Siswa Penganiaya Guru Itu Dijuluki Pendekar oleh Teman-temannya
Saat disinggung terkait pelantikan pejabat kemarin, ia mengatakan pelantikan kemarin harus dilanjukan karena ada beberapa posisi yang kosong.