Minggu, 5 Oktober 2025

Zumi Zola Terjerat Kasus

Zumi Zola: Apakah Saya Dijebak atau Tidak, Masyarakat Jangan Berspekulatif Dulu

Zumi Zola meminta KPK maupun pihak-pihak lainnya mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait kasus yang menimpa dirinya.

Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur Jambi Zumi Zola menaiki mobil usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1/2018). Zumi Zola diperiksa selama 7 jam sebagai saksi kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi 2018 dengan tersangka Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi Saipudin. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Leonardus Yoga Wijanarko

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Zumi Zola menanggapi kasus Ketok Palu APBD 2018 yang menimpa dirinya sebagai tersangka di Ruang Tamu Rumah Gubernur Jambi, Sabtu (3/2/2018).

Zumi Zola meminta KPK maupun pihak-pihak lainnya mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait kasus yang menimpa dirinya.

"Apakah saya dijebak atau tidak, kini saya berfikir positif saja. Masyarakat jangan berspekulatif dulu," jelasnya.

Baca: Zumi Zola Terima Gratifikasi Rp 6 Miliar dari Sejumlah Proyek di Provinsi Jambi

Zumi mengatakan setelah berkoordinasi dengan kuasa hukum, nantinya akan tahu siapa orangnya.

Kini, pihaknya masih menunggu arahan dari KPK kedepannya.

"Belum tahu, kita ikuti saja aturan hukumnya bagaimana," ujarnya.

Baca: Siswa Penganiaya Guru Itu Dijuluki Pendekar oleh Teman-temannya

Saat disinggung terkait pelantikan pejabat kemarin, ia mengatakan pelantikan kemarin harus dilanjukan karena ada beberapa posisi yang kosong.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved