Kamis, 2 Oktober 2025

3 Penipu Modus Penggandaan Uang Ditangkap, Korban Setor Rp 150 Juta, yang Didapat Uang Palsu

Kasus penipuan yang memakai modus penggandaan uang terungkap di Kampung Maseng, Desa Ciadeg, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.

Editor: Sugiyarto
Tribun Jogja/Pradito Rida Pertana
ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunJabar Daniel Andreand Damanik

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG- Kasus penipuan yang memakai modus penggandaan uang terungkap di Kampung Maseng, Desa Ciadeg, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.

Kejadian yang terjadi pada Selasa (13/12/2017) menimpa korban Kurniawan Hari Mulyanto.

Korban mengalami kerugian Rp 150 juta.

"Pelaku mengaku dapat menggandakan uang dengan menyuruh korban untuk mencari dana dari sponsor senilai Rp 150 juta," kata Kabid Humas Polda Jabar AKBP Hari Suprapto, Jumat (19/1/2018).

 Korban dijanjikan uang berlipat ganda, Rp 10 miliar, apabila mendapatkan dana sponsor Rp 150 juta itu.

Dana sponsor tersebut telah didapat, kemudian korban menemui pelaku dan menyerahkan dana sponsor tersebut kepada pelaku.

Setelah dana (Rp 150 juta) diserahkan namun uang sebesar Rp 10 miliar yang dijanjikan tidak diberikan oleh pelaku kepada korban.

Korban hanya diberikan selembar uang dolar Cina pecahan 5M yang diduga palsu," kata AKBP Hari Suprapto.

Terkait kasus ini, polisi telah menangkap tiga orang pelaku yang berinisial UR, HP, EMI dan menyita barang bukti selembar surat pernyataan diserta uang mata uang asing yang diduga palsu. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved