Sabtu, 4 Oktober 2025

127 Biro Perjalanan Umrah di Solo Tak Kantongi Izin Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Hingga saat ini terdapat 127 biro perjalanan umrah di Kota Solo yang belum mengantongi izin dari Kemenag Provinsi Jawa Tengah.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jateng/Akbar Hari Mukti
Barang bukti kasus tindak pidana penipuan biro umrah dan haji PT Ustmaniyah Hannien Tour saat ini masih tersimpan di gudang milik pabrik buku Kiky di Kawasan Banyudono, Boyolali. TRIBUN JATENG/AKBAR HARI MUKTI 

Sehingga jika masih ada yang belum memiliki izin ini, operasional biro perjalanan tersebut dianggap menyalahi aturan yang berlaku.

Dia membeberkan ratusan kantor cabang biro perjalanan umrah ini rata-rata sudah lebih dari dua tahun.

"Kami ingin memberikan pengarahan kepada para pengurus biro jasa tersebut, agar mereka segera melengkapi persyaratan untuk bisa beroperasi di Kota Solo," ujar dia.

Baca: Baru Kenal saat Membesuk Novanto Alasan Agung Laksono Ogah Jadi Saksi Menguntungkan bagi Fredrich

Langkah ini dinilainya perlu dilakukan sebagai antisipasi terkait maraknya kasua penipuan berkedok biro perjalanan umrah murah, semisal kasus biro umrah PT Utsmaniyah Hannien Tour.

Ia berharap, dengan adanya antisipasi ini ke depan tidak ada lagi jemaah yang gagal berangkat umrah karena ditipu.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved