Sabtu, 4 Oktober 2025

Gagal Memeras, Dua Preman Ini Aniaya Korbannya

Desmi dan Helbri terpaksa diboyong petugas ke Polsek Medan Baru. Sebelumnya, kedua begundal ini nekat menganiaya warga

Penulis: Array Anarcho
Editor: Hendra Gunawan
Tribun Medan/Array Argus
Desmi dan Helbri, dua begundal yang nekat menganiaya warga karena tak berhasil melakukan pemerasan. Saat ini, keduanya ditahan di Polsek Medan Baru, Rabu (17/1/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Desmi dan Helbri terpaksa diboyong petugas ke Polsek Medan Baru. Sebelumnya, kedua begundal ini nekat menganiaya warga karena tak berhasil melakukan pemerasan.

Menurut Kapolsek Medan Baru, Kompol Victor Ziliwu, awalnya kedua pelaku hendak memeras korbannya David warga Jalan Abdullah Lubis, Gang Mantri.

Pada Desember 2017 lalu, motor yang dikendarai David bersenggolan dengan motor yang ditumpangi kedua pelaku di Jalan Sei Bahorok simpang Jalan Darussalam.

Baca: Saat Bupati Cantik Sri Wahyuni Membangkang

"Korban merasa tidak menabrak. Namun, kedua pelaku ini memaksa korban memberikan sejumlah uang dengan alasan ganti rugi," kata Victor, Rabu (17/1/2018).

Merasa tak berbuat, korban enggan memberikan uang. Namun, tersangka Desmi mengamuk dan memukuli wajah serta kepala korban.

"Karena mengalami lebam-lebam akibat kejadian ini, korban melapor ke kami. Lalu, anggota sempat mencari kedua tersangka ini di lokasi kejadian," kata Victor.

Setelah buron sejak Desember 2017 kemarin, keduanya berhasil ditangkap pada Selasa (16/1/2018). Ketika diamankan, keduanya tengah nongkrong di seputar lokasi kejadian diduga hendak kembali memeras warga.

"Untuk saat ini keduanya masih kami periksa. Kami juga akan mengecek sudah berapa kali mereka ini melakukan aksi yang sama," katanya.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved