Selasa, 30 September 2025

Kepala Lapas Purworejo Tersangka Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Narkotika

CAS ditangkap diduga terlibat kasus tindak pidana pencucian uang narkotika oleh Christian Jaya Kusuma alias Sancai.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jateng/Akhtur Gumilang
Kabid Berantas BNNP Jateng AKBP Suprinarto. TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG 

Pertama adalah Dedi Setiawan. Dia adalah seorang residivis yang mendapat perintah dari Sancai untuk menjual sabu seberat 800 gram itu.

Baca: Setya Novanto Sebut Fasilitas Olahraga di Rutan Terbatas, Dia Hanya Bisa Main Pingpong dan Joging

Dalam hal ini, Dedi mendapatkan sabu seberat 800 gram dari dua kurir wanita asal Aceh itu.

Dua kurir itu meletakkan masing-masing sandalnya di salah satu hotel dekat Bandara Ahmad Yani, Semarang.

Menurut Suprinarto, dua kurir tersebut lolos dari pengecekan X-Ray di Bandara Ahmad Yani.

Mereka tidak terperiksa alias lolos dari pengecekan di bandara.

"Setelah itu, para kurir menyimpan barang sabunya di salah satu hotel dekat Bandara Ahmad Yani untuk diambil oleh Dedi. Jaringan ini diketahui menggunakan akses jalur udara untuk mengirim sabu-sabu," paparnya.

Satu kasus lainnya, yakni soal suap kepada perwira berpangkat AKP.

Baca: Pelajar Ikut Pesta Seks Kaum Homo di Kawasan Cianjur: Saya Dipaksa, Saya Masih Normal

Dia berinisial KW dan merupakan anggota Direktorat Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya Polda Jateng.

KW ditangkap Tim Paminal Polda Jateng bekerjasama dengan BNNP Jateng karena berusaha menyuap petugas BNNP Jateng atas kasus Dedi.

Suap itu terkait agar kasus Dedi diminta tidak dikaitkan lagi dengan Sancai.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved