Fauzi Merampok Minimarket di Tempat Pacarnya Bekerja, Dikenali dari Jaketnya
Ahmad Fauzi (22) merampok minimarket tempat pacarnya bekerja di kawasan Blok A 1 Perum Binong Permai, Curug, Kabupaten Tangerang
Editor:
Sugiyarto
Warta Kota/Andika Panduwinata
Ahmad Fauzi (22) merampok minimarket tempat pacarnya bekerja di kawasan Blok A 1 Perum Binong Permai, Curug, Kabupaten Tangerang, Senin (8/1/2018) kemarin.
"Pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dengan berusaha merebut senjata petugas, tetapi tidak berhasil. Akhirnya diambil tindakan tegas, dengan ditembak kaki kanannya," terang Alex.
Setelah dilakukan pengobatan dan diambil proyektil pelurunya di Puskesmas Curug, tersangka langsung dijebloskan ke ruang tahanan Mapolres Tangsel.
"Pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun," cetusnya. ((WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA)