Dilaporkan Kepala Sekolah ke Polisi, Guru SMK di Lembang Ini Malah Nantang Buka-bukaan
Dali Setiadi (49), guru SMK Pertanian Pembangunan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, memenuhi panggilan penyidik Polres Cimahi, Senin (8/1/2018) siang.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Dali Setiadi (49), guru SMK Pertanian Pembangunan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, memenuhi panggilan penyidik Polres Cimahi, Senin (8/1/2018) siang.
Sebelumnya Dali dilaporkan oleh Kepala SMK Pertanian Pembangunan Lembang, Sitti Saidah Yuningsih (49), terkait kasus pencemaran nama baik.
Dali Setiadi datang di Mapolres Cimahi didampingi Kuasa Hukumnya Ari Riyadi SH dan sejumlah Alumni SMK Pertanian Pembangunan Lembang.
Dali Setiadi mengatakan, laporan tersebut berawal ketika ia melaporkan Sitti Saidah Yuningsih kepada Dinas Pendidikan Jawa Barat, terkait tidak transparannya pengelolaan keuangan sekolah, tidak ada tauladan mengenai kedisiplinan kerja dan tidak bersikap positif terhadap kritik.
"Itu tidak ada unsur fitnah atau pencemaran nama baik, karena jika itu merupakan fitnah harus disebarkan di muka umum atau individu dan jika benar itu fitnah ayo kita buka bukaan," ujar Dali Setiadi saat ditemui Tribun Jabar di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi, Senin (8/1/2017).
Bahkan ia mengatakan, sebagian siswa sekolah tersebut pernah berdemo dan meminta Sitti untuk dipecat dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah.
Sementara menurut Ari Riyadi SH, Kuasa Hukum Dali,seorang Kepala Sekolah harus berpikir ulang jika melaporkan terkait pencemaran nama baik.
"Pasalnya yang klien saya lakukan tidak masuk ranah pencemaran nama baik ataupun fitnah karena ditulis dari bawahan ke atasan dan sifatnya hanya keluhan dan tidak di ekspose ke umum," kata Ari.