Jumat, 3 Oktober 2025

Muli Ditangkap Polisi Akibat Kelaparan Saat Bersembunyi Setelah Membunuh Istrinya

"Kami terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan agar tersangka berhenti berlari," kata Zarma.

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA - Setelah melakukan pencarian selama 34 Jam, akhirnya Muli (41), tersangka yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sang istri, Hemayanti (30) hingga tewas, akhirnya ditangkap, Rabu (3/1/2018) pagi.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Teddy Ristiawan didampingi Kapolsek Muara Bengkal, AKP Zarma Putra mengatakan warga jalan Wira Benu RT 002 Desa Kelinjau Ulu Kecamatan Muara Ancalong, Kabupaten Kutim diamankan di kawasan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Muara Ancalong.

Baca: Mengaku Polisi, Pria Ini Culik Siswi Cantik di Tulungagung

"Saat Rabu (3/1) pagi, kami mendapat informasi bahwa tersangka keluar dari tempat persembunyian karena lapar, berbekal informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil menemukan tersangka," ungkap Zarma.

Saat disergap, menurut Zarma, tersangka sempat mencoba melakukan perlawanan untuk lari dari kejaran polisi.

Sehingga dilakukan tembakan peringatan oleh aparat.

Baca: Wanita Ini Bawa Anaknya yang Berusia 2 Tahun Saat Layani Pria Hidung Belang di Kamar Hotel

"Kami terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan agar tersangka berhenti berlari," kata Zarma.

Seperti diketahui, Jalan Manggis Desa Banua Baru RT 11, Kecamatan Muara Bengkal, Kabupaten Kutai Timur heboh dengan peristiwa pembunuhan, Senin (1/1/2018) malam

Hemayanti Hidayani (30), meninggal dengan luka bacok di beberapa bagian tubuhnya.

Salah satunya di bagian tangan.

Baca: Plt Sekda Beberkan Dugaan Keterlibatan Gubernur Zumi Zola Kepada Penyidik KPK

Ia diduga dibunuh Muli (41) suaminya sendiri.

Warga sempat berusaha menolong korban dan membawanya ke puskesmas setempat.

Namun nyawanya tak tertolong.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved