Wanita Ini Bawa Anaknya yang Berusia 2 Tahun Saat Layani Pria Hidung Belang di Kamar Hotel
"Saat anggota mendatangi dan masuk kamar hotel, korban sedang melayani tamunya."
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - SA (28), wanita yang digerebek Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PP) Polrestabes Surabaya saat melayani pria hidung belang di satu hotel di Jalan Jemursari, ternyata membawa seorang anak.
Anak perempuan yang dibawa masuk ke kamar hotel itu masih berusia 2,5 tahun.
Saat petugas Unit PPA menggerebek di satu kamar hotel, SA itu tidak hanya datang seorang diri.
Dia yang datang ke hotel diantar seorang pria bernama Ahmad Jauhari (24), asal Tropodo Sidoarjo.
Baca: Gadis Cantik Berusia 14 Tahun Tiduran Di Jalan Raya, Diduga Alami Depresi
"Saat anggota mendatangi dan masuk kamar hotel, korban sedang melayani tamunya. Ternyata di kamar tidak hanya dua orang, tapi ada seorang anak balita," sebut Kompol Lily Djafar, Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Rabu (3/1/2018).
Kanit PPA Polretabes Surabaya, AKP Ruth Yeni menambahkan, penggerebekan kasus trafficking (perdagangan manusia) ini bermula dari petugas yang melakukan patroli cyber di Facebook (FB) yang menjajakan transaksi prostitusi.
Baca: Foto Pertama dan Terakhir Vivi Bersama Vela Si Siswi Cantik Sebelum Tewas Dibunuh Mantan Pacar
"Kasus ini terbongkar dari Facebook, pelaku (Jauhari) menawarkan wanita ke pria hidung belang. Setelah kami telusuri dan dilakukan penyelidikan, ternyata pelaku akan mengantarkan seorang wanita ke tamu hotel. Begitu sudah di hotel kami lakukan penggerebekan," ucap Ruth.
Dari hasil penyidikan, SA kepada petugas Unit PPA mengaku, terpaksa terjun ke dunia prostitusi lantaran kebutuhan ekonomi.
Pelaku yang memiliki anak satu ini tidak memiliki cukup uang guna memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
Baca: Plt Sekda Beberkan Dugaan Keterlibatan Gubernur Zumi Zola Kepada Penyidik KPK
"Saat kami periksa, ngakunya terpaksa. Alasan ekonomi, karena butuh beli susu untuk anak dan kebutuhan lainnya," ucap Ruth.
Ruth mengaku, pihaknya masih menangani dan menngembangkan kasus trafficking ini.
Pelaku Jauhari diduga tidak hanya sekali menawarkan korban (SA) ke pria hidung belang.