Jumat, 3 Oktober 2025

Terlilit Utang, Wanita Ini Gasak Perhiasan Majikannya Dari Dalam Lemari

Jajaran Polsek Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap seorang pencuri perhiasan.

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

Sayangnya, kala itu Nur terlanjur tak ada di sana, sehingga Rizal langsung melaporkan kasus itu ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Baca: Selesaikan Kisruh Penataan Tanah Abang, PD Pasar Jaya Jalin Komunikasi Pinjam Lahan Pada Haji Lulung

Terkait hal itu, Ardian juga mengimbuhkan pelaku memang sempat membawa sisa perhiasan yang digondolnya itu usai memberikan sepasang anting ke rekannya lantaran terlilit utang.

Selanjutnya, setelah Nur merasa aman usai melakukan pencurian tersebut, justru hal itu tak seperti yang dipikirkannya.

Sebab, pihak Ardian telah mengetahui tempat persembunyiannya Nur sedari awal.

Pada akhirnya, Nur pun dapat ditangkap Unit Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

"Untuk barang bukti bebrupa sebagian perhiasan masih ada, yang lainnya telah dijual," paparnya.

Kepada polisi, Nur mengaku nekat dan terpaksa melancarkan aksinya itu lantaran terlilit utang pada sejumlah rekannya.

"Kalau berhasil, rencananya semua perhiasan akan saya jual, hasilnya untuk bayar utang," aku Nur.

Tak hanya itu, sejumlah hasil yang diperoleh bilamana sejumlah perhiasan itu berhasil dijual, maka sisa uang usai melunasi utangnya pun akan dipakainya sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved