BOP SMA/SMK Jateng Cair Rp 792 Miliar Agar Orangtua Siswa Tak Ditarik Iuran
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan dana Rp 792 miliar melalui APBD 2018 untuk biaya operasional pendidikan SMA/SMK.
Penggunaannya adalah untuk pembiayaan honor guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) serta operasional sekolah.
Selama ini, setiap sekolah mendapat dana BOS untuk para siswa dari pemerintah pusat melalui APBN, tiap siswa mendapat Rp 1,4 juta.
Adanya BOP dari provinsi itu, nantinya rata-rata persiswa mendapat tambahan bantuan sekitar Rp 1 juta.
"Padahal butuhnya persiswa kan sekitar Rp 3 juta. Jika sudah ada Rp 1,4 juta dari pusat melalui BOS dan ditambah dari povinsi berupa BOP sekitar Rp 1 juta, maka setidaknya bisa meringankan beban masyarakat dalam biaya pendidikan," jelas Gatot.