Senin, 6 Oktober 2025

Di Usia Senjanya, Pasangan Suami-Istri di Banjarnegara Ini Harus Tinggal di Kandang Ayam

Kehidupan sepasang suami istri berusia renta di Rt 3 Rw 3 Desa Kalibening Kecamatan Kalibening Banjarnegara ini membuat miris.

Editor: Sugiyarto
Tribun Jateng
Abdul Somad dan istrinya, Sukarni warga Desa Kalibening Kecamatan Kalibening terpaksa tinggal menyatu dengan kandang sapi dan ayam milik orang karena tak punya rumah. 

Ironisnya, meski kehidupannya memprihatinkan, Somad mengaku tak mendapat program perlindungan sosial dari pemerintah.

Ia mengaku tak mengenal kartu-kartu sakti yang diterbitkan pemerintah untuk mengangkat kehidupan si miskin, antara lain kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Keluarga itu juga tak masuk sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

"Keluarga saya kalau ada bantuan itu selalu dihindari. Yang rumahnya keramik malah dapat,"katanya

Kepala Desa Kalibening Khodim mengamini, kehidupan orang tua itu sangat memprihatinkan. Khodim mengaku terenyuh melihat kondisi keluarga Somad dengan segala kekurangannya.

Pemerintah Desa Kalibening berupaya memikirkan orang tua itu agar bisa tinggal di tempat yang layak.

Karena itu, pihaknya mengusahakan keluarga Somad masuk dalam program bedah rumah tahun 2018. Pada tahun tersebut, 20 Kepala Keluarga (KK) di desa itu menjadi penerima manfaat program bedah rumah dari Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dan Pemerintah Desa, senilai Rp 10 juta per rumah.

Masalahnya, Somad tidak memiliki lahan pribadi untuk didirikan rumah. Pihaknya akan memikirkan agar Somad dan istrinya bisa menetap di tempat yang layak, bagaimanapun caranya.

"20 rumah yang akan dibedah nasibnya memprihatinkan semua. Ada juga warga lain yang dulu tinggal di bekas kandang, namun sudah kami pindahkan di ruang SD Inpres yang tak terpakai,"katanya

Khodim membenarkan keluarga Somad selama ini belum mendapatkan program perlindungan sosial baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau Jamkesda.

Namun keluarga itu tetap menerima bantuan Beras Sejahtera (Rastra) dari pemerintah.

Pemerintah Desa Kalibening pernah mengusulkan keluarga Somad sebagai penerima manfaat PKH namun tidak lolos.

Saat itu, keluarga itu diusulkan bersama sekitar 600 KK lain untuk mendapatkan manfaat PKH. Namun, dari jumlah itu, yang disetujui menerima manfaat itu hanya 200 KK.

"Kami hanya bisa mengusulkan. Kewenangan untuk menentukan siapa penerima bukan kami,"katanya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved