Pilkada Serentak
Diduga Terlibat Politik Praktis, Sekda Jeneponto Diperiksa Panwaslu
Sekretaris Daerah (Sekda) Jeneponto, Muh Syarif akhirnya memenuhi panggilan Panwaslu Jeneponto setelah pemanggilan kedua.
TRIBUNNEWS.COM, JENEPONTO - Sekretaris Daerah (Sekda) Jeneponto, Muh Syarif akhirnya memenuhi panggilan Panwaslu Jeneponto setelah pemanggilan kedua.
Muh Syarif tiba di Kantor Panwas Jeneponto, Jl Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Jumat (8/12/2017) pukul 14.15 Wita.
Kedatangan Muh Syarif untuk mengklarifikasi dugaan dirinya yang terlibat politik praktis.
"Pak Sekda Jeneponto membenarkan bahwa alat peraga yang tersebar di 11 kecamatan itu adalah miliknya dan foto yang dipublikasikan di media online itu fotonya," kata Ketua Panwas Jeneponto, M Saiful.
Akan tetapi, kata Saiful, Muh Syarif mengaku bahwa foto dirinya bersama dengan bakal calon gubernur Nurdin Halid bukan pertemuan diagendakan.
Baca: RSUD Bulungan Hasilkan Limbah Medis Padat 8,6 Ton
"Namun, Muh Syarif mengaku bahwa dirinya berfoto dengan Pak Nurdin Halid bukan dalam pertemuan yang diagendakan atau direncanakan, beliau mengaku secara tidak sengaja ketemu dengan NH di suatu tempat," ujar Saiful.
Panwas akan mengkaji lebih dalam terkait dugaan pelanggaran yang dilakukakan Muh Syarif.
"Kami akan mengkaji hasil klarifikasi beliau tadi dan alat bukti yang kami peroleh baru menentukan sikap, InsyaAllah besok kami bertiga pimpinan Panwas Jeneponto akan melakukan rapat pleno," tutur Saiful.