Minggu, 5 Oktober 2025

Ribuan Warga Semarang Masih Buang Air Besar Disembarang Tempat

Bambang Siswanto (22) menceritakan pengalamannya ketika melaksanakan Kuliah Kerja Nyata di Desa Kalikayen Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang.

Editor: Sugiyarto
tribunjateng/khoirul muzaki

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Amanda Rizqyana

TRIBUNNEWS.COM, UNGARAN - Bambang Siswanto (22) menceritakan pengalamannya ketika melaksanakan Kuliah Kerja Nyata di Desa Kalikayen Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang.

Lokasi yang berada di antara Kabupaten Semarang dan Kota Semarang masih memiliki tugas besar untuk menyadarkan pada warga mengenai pentingnya kesehatan lingkungan, khususnya sanitasi.

"Masih banyak warga yang buang air besar di sungai atau sendang meskipun mereka memiliki kamar mandi atau WC di rumah mereka," urai koordinator mahasiswa KKN Unnes pada Selasa (5/12/2017) siang.

Hal tersebut diakuinya karena keadaan yang memaksa mereka buang air besar sembarangan.

Karena sumber air mereka sumur dan mengandalkan pompa air, sehingga bila terjadi pemadaman listrik, mereka akan mencari sungai atau sendang.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Kabupaten Semarang menggalakan program Open Defecation Free (ODF) atau Kabupaten Semarang Stop Buang Air Besar Sembarangan untuk tahun 2018.

Hal tersebut berdasarkan laporan masih ditemukannya angka buang air besar di 15 kecamatan dari total 19 kecamatan di Kabupaten Semarang.

Angka pasti buang air besar sembarangan terbanyak di Kecamatan Ungaran Timur sebanyak 2.434 kepala keluarga.

Angka ini belum valid karena pendataan warga di Desa Kalikayen belum usai.

Desa yang terbanyak menghasilkan angkan buang air besar sembarangan ialah Desa Leyangan sebanyak 1.312 kepala keluarga.

Kasus buang air besar terbanyak selanjutnya terdapat di Kecamatan Bawen sebanyak 2.142 kepala keluarga, dan Kecamatan Banyubiru sebanyak 1.978 kepala keluarga.

Ironisnya memang angka buang air besar terbanyak justru dari Kecamatan Ungaran Timur yang berada di pusat kota dan masyarakat pun sudah modern.

Menurut penuturan dr Dady Dharmadi selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, angka tersebut buang air besar sembarangan tak hanya tentang buang air besar seperti di sungai atau selokan.

"Masyarakat yang sudah menggunakan jamban duduk atau jamban jongkok namun pembuangan tinja langsung ke sungai," urainya.

Proses pengolahan tinja haruslah dari jamban menuju bak penampungan tertutup (septic tank) diolah hingga akhirnya limbah tinja ini hanya berupa air yang dibuang ke sungai.

Kendala yang dihadapi untuk penyediaan tank bersama ini ialah kurangnya lahan dan dana.

Untuk itu, Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum menggagas program satu septic tank communal untuk dua puluh kepala keluarga atau dua RT.

"Solusi lain ialah pengoptimalan jamban desa dari alokasi dana desa," imbuh Dady.

Kabupaten Semarang siap menyusul Grobogan yang telah ODF pada 2014, disusul Boyolali, Wonogiri, dan Karanganyar yang telah lunas sejak November 2017.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved