Kamis, 2 Oktober 2025

Gelar Pesta Miras di Kampus, Satpam Universitas Brawijaya Dibunuh di Tempat Karoke

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja sebagai teknisi di Universitas Brawijaya (UB) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan

Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto Gelar Pesta Miras di Kampus, Satpam Universitas Brawijaya Dibunuh di Tempat Karoke
net
ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja sebagai teknisi di Universitas Brawijaya (UB) ditetapkan sebagai tersangka karena telah memukuli seorang rekannya hingga tewas.

ASN itu adalah Iwan Asrofi (38), warga Jalan Ikan Piranha Atas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Perkelahian berujung maut itu terjadi di tempat karaoke Studio One di Jl Soekarno-Hatta, Lowokwaru, Kota Malang, Minggu (3/12/2017).

Baca: Terlibat Cinta Terlarang, Dua Sejoli Pilih Jalan Gantung Diri di Tower Sutet

Korban adalah Aditya Wahyu (25) seorang satpam Universitas  Brawijaya yang tercatat sebagai warga Desa Martapuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, mengatakan, awal kejadian bermula ketika keduanya menggelar pesta miras di basement Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) pada Minggu siang.

Kemudian mereka mendapat undangan ulang tahun temannya untuk datang ke tempat karaoke.

Baca: Masih Usia 16 Tahun, Dua ABG Aniaya Pengendara dan Rusak Mobil

Saat berada di ruang karaoke, Adit yang terpengaruh alkohol membuat keributan dengan cara loncat-loncat di dalam ruangan karaoke.

Iwan berusaha menenangkan temannya itu dengan mengajak Adit keluar ruangan. Ketika berupaya mengeluarkan, Adit menggigit Iwan sehingga memancing emosi Iwan.

“Korban menggigit perut tersangka. Hal itu membuat tersangka emosi. Apalagi saat itu sudah ada pengaruh miras."

"Korban kemudian tengkurap dan diduduki oleh tersangka. Selanjutnya korban dipukuli di bagian kepala belakang,” ujar AKBP Asfuri.

"Di dalam ruangan yang berbeda itu ada pemukulan yang dilakukan Iwan sebanyak lima kali. Korban juga diduduki di sana," papar Pria kelahiran Kendal itu dalam rilis yang digelar di Mapolres Malang Kota, Selasa (5/12/2017).

Saat itu kondisi korban sudah lemas dan tak berdaya. Tak lama kemudian, ada petugas dari pihak karaoke yang datang. Manager Studio One I Dewa Agung mengaku melihat Adit dalam posisi terlentang.

Saat itu ia sudah meminta Iwan agar berhenti memukuli Adit.

Setelah berhenti, Iwan lantas keluar dengan alasan ingin buang air kecil. Namun beberapa menit kemudian Iwan tidak kunjung kembali. Agung pun akhirnya keluar mencari Iwan hingga di parkiran. Iwan tidak ditemukannya.

“Saat berada di parkiran, ada teman-temannya korban dan mencari korban,” ungkap Agung.

Lima orang teman Adit lantas membopong Adit keluar dari ruangan.

Adit dimasukkan ke dalam mobil dan membawanya ke RS Universitas Brawijaya. Sebelum sempat mendapat perawatan medis, Adit meninggal dunia. 

Tak Jual Miras

Sementara itu, Agung membantah terjadi pesta miras di ruang karaoke tersebut. 

Apalagi, di tempat karaoke tersebut sebenarnya telah melarang pengunjung membawa minuman keras. 

“Di tempat ini dilarang membawa minuman keras. Kami juga tidak jual minuman keras,” ujar Agung.

Agung juga mengaku tidak melihat botol minuman keras. Selain itu, ia tidak mencium aroma minuman keras saat mempergoki Iwan dan Adit di ruang karaoke nomor 7.

Sedangkan polisi mengamankan dua barang bukti berupa botol minuman keras.

“Saat itu gelap jadi tidak terlihat. Di ruangan juga banyak asap rokok sehingga aroma minuman keras tidak saya rasakan,” akunya.

Kasat Reskrim polres Malang Kota AKP Ambuka Yudha Hardy Putra mengatakan bahwa sebelum datang ke Studio One korban dan tersangka serta beberapa temannya sudah pesta miras di Basement UB.

“Mereka datang ke Studio One Karaoke sudah dalam kondisi mabuk karena sebelumnya sudah minum minuman di Basement UB. Bagaimana Miras bisa masuk ke Studio One masih kami lakukan pendalaman,” ujar AKP Ambuka.

Iwan dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Polisi saat ini menyimpulkan dugaan penyebab kematian karena korban kehabisan oksigen.

Selain itu juga ada luka memar dan bercak darah di bagian kepala belakang korban. 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved