Senin, 29 September 2025

Masih Usia 16 Tahun, Dua ABG Aniaya Pengendara dan Rusak Mobil

AW dan MRC melakukan penganiayaan dan pengerusakan mobil pick up yang di kendarai korban dengan menggunakan benda tumpul

Editor: Eko Sutriyanto
Surya/Fatkul Alamy
AW dan MRC melakukan penganiayaan dan pengerusakan mobil pick up yang di kendarai korban dengan menggunakan benda tumpul. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Usianya masih 16 tahun, tapi AW dan MRC sudah berani berbuat kejahatan. Kedua remaja yang tinggal di Jl Kedung Turi dan Kedung Klinter V Surabaya ini melakukan penganiayaan dan pengrusakan.

Keduanya melakukan penganiayaan dan pengrusakan mobil yang dikendarai Sulhantoro di Trafic Light (TL) Jalan Arjuno-Pasar Kembang, Surabaya, Senin (4/13/2017) pukul 00.30 dini hari.

Akibatnya korban mengalami luka dan mobilnya rusak di bagian depan.

Kapolsek Sawahan Surabaya, Kompol Yulianto menjelaskan, AW dan MRC melakukan penganiayaan dan pengerusakan mobil pick up yang di kendarai korban dengan menggunakan benda tumpul.

"Akibatnya, mobil korban ini kaca mobil bagian depan pecah. Korban juga mengalami luka memar di dada akibat dilempar oleh tersangka," sebut Yulianto, Selasa (5/12/2017).

Baca: Digeledah Polisi, Pemuda di Surabaya Batal Gelar Pesta Sabu di Rumahnya

Tim Anti Bandit Polsek Sawahan yang menerima laporan menangkap pelaku.

Pelaku dapat terlacak dari nomer polisi sepeda motor yang digunakan yakni Honda Revo L 3577 OD.

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua ikat pinggang, gitar kecil, dan sepeda motor Honda Revo L 3577 OD dan dijadikan barang bukti.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan