Syarwani: DBH Migas Masih Kecil, Ikut Pengelolaan Blok Migas Menjanjikan
Sampai saat ini, proses pembentukan PT Kaltara Migas Jaya di DPRD Kalimantan Utara sudah hampir memasuki tahap final
Editor:
Eko Sutriyanto
Adapun dana bagi hasil dari pertambangan gas bumi sebesar 30% untuk daerah dibagi dengan rincian 6% untuk provinsi yang bersangkutan; 12% untuk kabupaten/kota penghasil; dan 12% untuk kabupaten/kota lainnya dalam provinsi bersangkutan.
Bagian kabupaten/kota bukan penghasil dalam provinsi baik minyak bumi maupun gas bumi dibagikan dengan porsi yang sama besar untuk semua kabupaten/kota dalam provinsi yang bersangkutan. (Wil)