Sabtu, 4 Oktober 2025

Pura-pura Cari Softlens, Pasangan di Jogja ini Menggasak 4 Frame Kacamata

Berpura-pura ingin membeli softlens di satu Optik, warga Banguntapan, Bantul bersama pasangannya nekat mencuri beberapa frame kacamata

Editor: Sugiyarto
Surya/Fatkul Alamy
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Pradito Rida Pertana

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Berpura-pura ingin membeli softlens di satu Optik yang berlokasi di Jalan Mangkubumi No.19, Kota Yogyakarta. VT (27), warga Banguntapan, Bantul bersama pasangannya nekat mencuri beberapa frame kacamata di Optik tersebut pada Kamis, (17/11/2017) lalu.

Adapun karena pencurian tersebut pihak Optik menderita kerugian hingga jutaan rupiah, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jetis untuk pengusutan lebih lanjut.

Kapolsek Jetis, Kompol Hariyanto melalui Kanit Reskrim Polsek Jetis, Iptu Muzaki menuturkan pencurian tersebut bermula dari kedatangan kedua pelaku yang ingin membeli softlens.

Niat jahat kedua pelaku pun muncul ketika melihat beberapa frame kacamata merek terkenal terpajang di optik tersebut.

Setelah keduanya merasa situasi di Optik mendukung, ditambah memanfaatkan kelengahan penjaga Optik.

Keduanya pun segera beraksi dan menggasak beberapa frame kacamata.

Baca: Terdakwa Pencurian Box Bayi Langsung Bebas Saat Putusan

"Kedua pelaku pura-pura beli softlens dulu, melihat penjaga lengah dan situasi memungkinkan keduanya langsung mencuri 4 frame kacamata yang dipajang di Optik itu. Setelah itu keduanya pergi meninggalkan Optik," katanya, Minggu (26/11/2017).

Lanjutnya, beberapa saat kemudian, ketika karyawan optik tengah mengecek barang dagangannya ia mendapati empat frame kacamata di Optik tempat bekerjanya itu telah hilang.

Mengetahui hal itu, karyawan Optik lantas melaporkan kepada atasannya dan diteruskan dengan pelaporan ke pihaknya.

"Waktu ngecek barang, karyawan optik lihat kok ada frame kacamata yang hilang. Setelah lapor atasannya disuruh cek rekaman CCTV, dan ternyata memang dicuri oleh dua orang itu tadi. Kami yang dilapori langung menanggapinya dan melakukan penyelidikan," jelasnya.

Sambungnya, usai pelaporan tersebut pihaknya melakukan penyelidikan dan mempelajari hasil rekaman CCTV di Optik tersebut.

Selang beberapa hari kemudian, pihaknya berhasil meringkus satu dari dua pelaku pencurian frame kacamata di Optik tersebut.

"Usai dilakukan penyelidikan, salah satu pelaku kami tangkap di Jalan daerah Banguntapan, Bantul hari Senin (20/11/2017)," ujarnya.

Iptu Muzaki menambahkan, usai penangkapan VT digelandang ke Mapolsek Jetis untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari keterangan yang diperoleh pihaknya, VT mengaku bahwa baru pertama kali melakukan aksinya tersebut.

Diakuinya pula bahwa pencurian tersebut dilakukan bersama dengan suami sirinya.

"Pelaku mengaku kalau baru pertama kali melakukan aksinya, alasan mencurinya itu karena spontanitas saat lihat ada frame merek terkenal di Optik itu.

Pelaku beraksi sama suami sirinya, jadi pelaku ngambil 1 frame kacamata, dan yang 3 suami sirinya yang ngambil," pungkasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved