Sabtu, 4 Oktober 2025

Uang Rp 260 Hasil Merampok Bank Dihabiskan Sayuti Untuk Main Perempuan dan Judi Online

Seperti yang dialami Sayuti (44), usai berhasil menggondol uang Rp 260 juta dari nasabah Bank di Kalsel, ia lari ke Balikpapan.

Editor: Hendra Gunawan
TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Sayuti perampok Bank 

Saat diselidiki, benar pelaku terdeteksi berada di salah satu penginapan di Balikpapan, Kalimantan Timur. Beruntung polisi langsung mengamankan pelaku. Pasalnya di hari yang sama, pelaku berencana menlanjutkan pelarian ke Jawa.

Atas perbuatan yang ia lakukan, pelaku dijerat pasal 363 KUHP. Kendati Sayuti mengaku kali pertama melakukan kejahatan jalanan itu, polisi tak langsung memercayainya.

"Pelaku sudah dibawa kembali ke Kalsel untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," katanya, Sabtu (25/11/2017).

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved